• About
  • Contact Us
Sunday, May 18, 2025
Detik Bisnis
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Event
  • Kuliner
  • Fashion
  • Edukasi
  • Beauty
  • Digital
  • Pertanian
  • Lainnya
    • Living
    • Kriya
    • Health
    • Hobi
    • Jasa
  • Kolom
    • Profil
    • Story
    • Pakar
    • Opini
    • Editorial
  • Home
  • Peristiwa
  • Event
  • Kuliner
  • Fashion
  • Edukasi
  • Beauty
  • Digital
  • Pertanian
  • Lainnya
    • Living
    • Kriya
    • Health
    • Hobi
    • Jasa
  • Kolom
    • Profil
    • Story
    • Pakar
    • Opini
    • Editorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemerintah Siapkan Revisi UU UMKM Demi Pemberdayaan Ekonomi Mikro

Pemerintah Perkenalkan Revisi UU UMKM untuk Pemberdayaan Pengemudi Ojol dan Warga Binaan Lapas

National Office by National Office
April 27, 2025
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
0
Home Peristiwa
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on LinkedinShare on Whatsapp

Jakarta, DetikBisnis.com – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang UMKM yang bertujuan memperkuat pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Revisi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi mikro melalui penyederhanaan perizinan, kemudahan akses pembiayaan, serta penguatan kapasitas pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Dalam rencana revisi ini, pemerintah juga berinisiatif memperluas cakupan pelaku UMKM dengan memasukkan pengemudi ojek online (ojol) dan warga binaan lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari kelompok usaha mikro. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kebijakan inklusif yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan realitas ekonomi masyarakat.

READ ALSO

UMKM Kreatif Bisa Tembus Pasar yang Lebih Luas dengan Identitas Usaha dan Literasi Keuangan

KKP Permudah Sertifikasi HACCP untuk UMKM Olahan Ikan, Dorong Produk Lokal Tembus Ekspor

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Maman Abdurrahman, mengatakan bahwa Kementerian UMKM telah membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk menyusun naskah akademik dan draft revisi UU tersebut. Ia menegaskan bahwa revisi ini bertujuan menciptakan regulasi yang lebih inklusif dan memberikan peluang lebih luas bagi kelompok yang selama ini termarjinalkan dari sistem ekonomi formal.

Maman juga menyoroti pentingnya aplikasi Sapa UMKM yang akan menjadi alat untuk memetakan dan mendata pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia, termasuk mereka yang berasal dari rumah tahanan. Melalui aplikasi ini, warga binaan yang aktif berwirausaha selama masa pembinaan dapat tercatat secara resmi dan mendapatkan akses terhadap pelatihan, bantuan modal, hingga akses pasar, sehingga mampu menjadi pelaku usaha mandiri pasca pembebasan.

Selain warga binaan, pengemudi ojol juga akan diformalkan sebagai pelaku UMKM. Pemerintah melihat transportasi berbasis aplikasi sebagai bagian integral dari ekonomi mikro modern. Dengan pengakuan ini, pengemudi ojol akan memperoleh berbagai insentif seperti subsidi BBM, akses LPG 3 kg, hingga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah tanpa agunan tambahan.

Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM di INDEF, Izzudin Al Farras, menyebutkan bahwa revisi UU UMKM dapat menjadi jalan tengah untuk persoalan regulasi lintas sektor yang selama ini menghambat formalisasi ojol. Ia juga mendorong agar kendaraan ojol didaftarkan secara resmi di pemerintah guna menjaga standar layanan sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.

Jika pengemudi ojol resmi masuk dalam klasifikasi UMKM, maka mereka juga akan berhak atas insentif perpajakan seperti Pajak Penghasilan Final sebesar 0,5 persen bagi pengemudi dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program literasi keuangan dan digital untuk meningkatkan daya saing para pelaku usaha baru ini di era ekonomi berbasis teknologi.

Pemerintah berharap, revisi UU ini tidak hanya memperluas basis pelaku UMKM, tetapi juga menjadi momentum penting memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi antara Kementerian UMKM, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Ketenagakerjaan dinilai krusial untuk menciptakan regulasi yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Selain revisi UU, pemerintah juga memperkuat sinergi dengan sektor swasta dan lembaga keuangan untuk membangun ekosistem pendukung bagi UMKM, mulai dari tahap inkubasi hingga scale-up usaha mikro ke level kecil dan menengah. Pendekatan kolaboratif ini dianggap kunci dalam memastikan keberlanjutan dukungan terhadap UMKM sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Tags: Kementerian UMKMUMKM IndonesiaUndang Undang

Related Posts

UMKM Kreatif Bisa Tembus Pasar yang Lebih Luas dengan Identitas Usaha dan Literasi Keuangan
Peristiwa

UMKM Kreatif Bisa Tembus Pasar yang Lebih Luas dengan Identitas Usaha dan Literasi Keuangan

May 8, 2025
41
KKP Permudah Sertifikasi HACCP untuk UMKM Olahan Ikan, Dorong Produk Lokal Tembus Ekspor
Peristiwa

KKP Permudah Sertifikasi HACCP untuk UMKM Olahan Ikan, Dorong Produk Lokal Tembus Ekspor

May 5, 2025
1
Trenggalek Tuan Rumah Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro 2025
Event

Trenggalek Tuan Rumah Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro 2025

May 5, 2025
1
Bank Mandiri Hapus Tagih Kredit UMKM Senilai Rp 96,92 Miliar hingga Maret 2025
Peristiwa

Bank Mandiri Hapus Tagih Kredit UMKM Senilai Rp 96,92 Miliar hingga Maret 2025

May 5, 2025
1
Pemerintah Pastikan Tarif Pajak UMKM Tetap 0,5% hingga Akhir 2025
Peristiwa

Pemerintah Pastikan Tarif Pajak UMKM Tetap 0,5% hingga Akhir 2025

May 2, 2025
2
Ini Masalah yang Bikin UMKM Tak Kunjung Naik Kelas, Kata Arya Sinulingga
Peristiwa

Ini Masalah yang Bikin UMKM Tak Kunjung Naik Kelas, Kata Arya Sinulingga

April 30, 2025
6
Next Post
Jeni Hartati Bangkit Lewat Kimilanqu, Keripik Tempe Sehat yang Membuka Jalan Kesuksesan

Jeni Hartati Bangkit Lewat Kimilanqu, Keripik Tempe Sehat yang Membuka Jalan Kesuksesan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular

  • MemoriBox.ID Hadir di Singaraja: Mahasiswa Polbangtan Ubah Hobi Fotografi Jadi Bisnis Kreatif

    MemoriBox.ID Hadir di Singaraja: Mahasiswa Polbangtan Ubah Hobi Fotografi Jadi Bisnis Kreatif

    9 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Tampilkan Harmoni Alam, Budaya, dan Teknologi di World Expo 2025 Osaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbang dari Bali ke Australia Kini Lebih Terjangkau dengan Peluncuran Rute Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Melemah Terus, Pakar Unair Soroti Tanggung Jawab Pemerintah dan BI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKN KMHDI 2025 Resmi Dimulai di Denpasar, Dorong Wirausaha Muda untuk Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Popular Tag

artificial intelligence Bisnis Camilan brand lokal BRI Cafe Kekinian Coffee Shop Digital Digitalisasi UMKM Ekonomi Global ekspor Event Jakarta Expo Food Festival Hari Kartini Industri Fesyen investasi Kebijakan Ekonomi Konflik AS China Koperasi Kopi Kredit Bank Kuliner Lokal Kuliner Sehat Opini Mahasiswa Pakar Ekonomi Pemberdayaan Ekonomi Pertanian Berkelanjutan Produk Lokal Shopee Snack startup tarif Tarif Impor AS trump UMKM UMKM Bogor UMKM Digital UMKM Indonesia UMKM Jakarta UMKM Kuliner UMKM Malang UMKM Perempuan UMKM Semarang UMKM Yogyakarta Usaha Rumahan

About

Detik Bisnis adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar bisnis, ekonomi, dan keuangan. Kami berkomitmen untuk memberikan analisis mendalam dan berita terpercaya guna membantu pengambilan keputusan yang lebih baik.

Follow us

Categories

  • Beauty
  • Digital
  • Editorial
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Event
  • Fashion
  • Health
  • Hobi
  • Investasi
  • Jasa
  • Korporasi
  • Kriya
  • Kuliner
  • Living
  • Opini
  • Pakar
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Profil
  • Startup
  • Story
  • Teknologi
  • UMKM

Recent Posts

  • Bali Nature Tembus Pasar Global, UMKM Bali Ini Sukses Ekspor Berkat Sentuhan BRI
  • UMKM Kreatif Bisa Tembus Pasar yang Lebih Luas dengan Identitas Usaha dan Literasi Keuangan
  • Bogor Food Festival 2025 Hadirkan 30 UMKM, Kuliner Legendaris Jadi Magnet Pengunjung
  • Puding Kelapa Valeeqa, Segarnya UMKM Bogor yang Bisa Dipesan Online
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Detik Bisnis - Warta UMKM Naik Kelas.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Event
  • Kuliner
  • Fashion
  • Edukasi
  • Beauty
  • Digital
  • Pertanian
  • Lainnya
    • Living
    • Kriya
    • Health
    • Hobi
    • Jasa
  • Kolom
    • Profil
    • Story
    • Pakar
    • Opini
    • Editorial

© 2025 Detik Bisnis - Warta UMKM Naik Kelas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In