Jakarta, DetikBisnis.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) olahan ikan untuk menembus pasar ekspor. Salah satu bentuk dukungan itu diberikan melalui kemudahan pengurusan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), yang menjadi syarat penting dalam ekspor produk pangan berbasis ikan.
Sertifikasi HACCP menjamin bahwa produk telah diproses sesuai standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan internasional. Dengan standar ini, kepercayaan konsumen meningkat, akses pasar menjadi lebih luas, dan daya saing produk lokal dapat terdongkrak secara signifikan.
Menurut Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, proses pengajuan HACCP kini semakin mudah karena sudah bisa dilakukan secara online. Bahkan, pelaku usaha akan didampingi langsung oleh para inspektur mutu profesional dari awal proses hingga sertifikat diterbitkan.
“Produk makanan lokal berbahan ikan, seperti pempek, kini sudah disertifikasi HACCP sehingga bisa memenuhi standar keamanan pangan global,” ujar Ishartini di Jakarta, Senin (5/5), seperti dikutip dari siaran pers resmi KKP.
Badan Mutu juga telah menyediakan desk layanan publik dan PPID di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tiap provinsi untuk memudahkan akses informasi dan pelayanan bagi para pelaku usaha.
Contoh konkret dukungan ini terlihat dari inspeksi HACCP yang dilakukan terhadap tiga usaha pempek di Palembang dan satu di Yogyakarta. Usaha pempek berbahan ikan tenggiri dan gabus tersebut mampu memproduksi antara 100 kilogram hingga 1 ton per hari, sekaligus menyerap tenaga kerja puluhan orang.
Proses sertifikasi HACCP dilakukan dengan pemeriksaan dokumen sistem manajemen mutu dan keamanan pangan, observasi langsung terhadap proses produksi dan sanitasi, hingga wawancara untuk mengukur pemahaman pekerja terhadap standar mutu yang diterapkan.
Ishartini menyebut pempek dan berbagai makanan lokal asal ikan berpotensi menjadi bagian dari diversifikasi ekspor perikanan Indonesia. Namun, keberhasilan ini membutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk membuka akses pasar yang lebih luas.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menegaskan pentingnya sertifikasi mutu sebagai penopang daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global. Selain standar di hilir, proses penangkapan dan budidaya ikan juga harus memperhatikan prinsip keberlanjutan agar ekspor dapat tumbuh secara berkelanjutan.