Jakarta, DetikBisnis.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberikan kepastian bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan UMKM sedang dalam proses finalisasi. Ia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa. (15/04)
Dalam pernyataannya, Maman mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas ini akan melibatkan sejumlah pihak lintas kementerian serta aparat penegak hukum (APH). “On the way [pembentukan Satgas Perlindungan UMKM],” ujarnya. Ia meminta publik bersabar sembari meyakinkan bahwa proses tersebut sedang berjalan. “Tunggu ya, karena Satgas ini akan melibatkan beberapa kementerian dan aparatur penegak hukum terkait, tapi percaya aja itu on the way,” tegasnya.
Rencana pembentukan Satgas ini sebelumnya telah disampaikan Maman dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada pertengahan Maret 2025. Dalam rapat tersebut, ia menyebutkan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan nyata kepada para pelaku UMKM, khususnya dari praktik rentenir yang memberlakukan bunga tinggi. “Dalam waktu dekat Insya Allah habis Lebaran kami Kementerian UMKM akan bikin Satgas Perlindungan terhadap UMKM dan kami akan MoU dengan Kepolisian dan APH,” ucapnya kala itu.
Lebih lanjut, Satgas ini juga ditujukan untuk membentengi masyarakat kelas bawah dari jebakan utang yang sering berujung pada penyitaan aset. Maman menyayangkan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja menggiring masyarakat untuk meminjam ke rentenir, sehingga ketika gagal bayar, aset mereka menjadi korban. Fenomena ini, menurutnya, harus dihentikan melalui tindakan tegas dan kolaboratif antarinstansi.