Sidoarjo, DetikBisnis.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BPR Delta Artha resmi memperkenalkan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pelaku UMKM. Kredit ini ditawarkan dengan bunga hanya 2% per tahun, dan plafon pinjaman mencapai Rp50 juta.
Peluncuran program ini dilakukan langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (24/4/2025). Dalam sambutannya, Bupati menyatakan bahwa Kurda merupakan bagian dari komitmen daerah dalam menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan merata. Menurutnya, lebih dari 60 persen roda ekonomi Sidoarjo digerakkan oleh UMKM, mulai dari pasar tradisional hingga sentra industri rumahan.
“Kurda bukan hanya jargon, tapi kebijakan nyata. Kami ingin UMKM naik kelas—dari mikro ke kecil, dari kecil ke menengah, hingga mampu bersaing secara nasional bahkan internasional,” jelas Subandi.
Tahun ini, regulasi pembiayaan UMKM lewat Kurda diperbarui melalui Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025. Dalam aturan itu, bunga diturunkan dari sebelumnya menjadi 2% per tahun, dan anggaran subsidi bunga juga naik dua kali lipat menjadi Rp5 miliar. Anggaran ini dianggap sebagai investasi sosial untuk membuka akses permodalan yang lebih terjangkau dan adil.
Sejauh ini, lebih dari 2.035 pembiayaan Kurda telah disalurkan dengan total nilai Rp76 miliar. Bupati juga menekankan pentingnya peran kepala desa dan perangkat desa dalam membantu warganya memahami dan mengakses program ini.
Direktur Utama PT BPR Delta Artha, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, menyebut Kurda sebagai sinergi nyata antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan lokal. Target 2025 adalah 3.500 pelaku usaha yang menerima manfaat Kurda. Selain UMKM, Kurda juga menyasar sektor produktif seperti pertanian dan perikanan.
Keunggulan lainnya, penerima Kurda tahun ini akan mendapat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan berupa JKK dan JKM, dengan iuran sepenuhnya ditanggung oleh BPR Delta Artha.
“Ini bentuk tanggung jawab sosial kami. Setiap nasabah Kurda akan otomatis terlindungi dalam program BPJS,” ungkap Sofia.