Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, mulai beroperasi pada April 2025. Penundaan dari target awal Maret 2025 ini disebabkan oleh bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
Spesifikasi dan Kapasitas PDN Cikarang
PDN Cikarang dibangun dengan spesifikasi tinggi untuk mendukung kebutuhan digital nasional. Fasilitas ini dilengkapi dengan prosesor 25 ribu core, memori 200 terabit, kapasitas penyimpanan hingga 40 petabita (40 juta gigabit), dan kapasitas listrik 20 megawatt yang dapat ditingkatkan hingga 80 megawatt. Selain itu, PDN ini menerapkan standar keamanan Tier 4, memastikan jaringan yang tidak terputus, serta menggunakan sistem pendingin berstandar global.

Tujuan dan Manfaat PDN
Pembangunan PDN Cikarang bertujuan untuk mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga pemerintah yang saat ini masih terpisah-pisah. Dengan adanya PDN, diharapkan tata kelola layanan publik dapat ditingkatkan, mendukung percepatan transformasi digital, dan memperkuat kedaulatan digital Indonesia.
Pendanaan dan Lokasi
Pembangunan PDN Cikarang didanai melalui skema pembiayaan antar pemerintah (G-to-G financing) dengan pinjaman sebesar 164,68 juta Euro atau sekitar Rp2,7 triliun dari Pemerintah Prancis. Fasilitas ini dibangun di atas lahan seluas lima hektare dengan luas bangunan hampir 16 ribu meter persegi di Kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang.
Rencana Pengembangan PDN Lainnya
Selain di Cikarang, pemerintah merencanakan pembangunan PDN di Batam, Kepulauan Riau, dan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat infrastruktur digital nasional dan mendukung visi Indonesia Digital 2045.
Dengan beroperasinya PDN Cikarang, Indonesia diharapkan memiliki infrastruktur data yang andal dan aman, mendukung berbagai layanan digital pemerintah, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik bagi masyarakat.