Jakarta, DetikBisnis.com – Dalam ajang International Law Conference bertema Law & Business in the Technology and Digital World yang digelar di Youngsan University, Busan, Korea Selatan pada 14 April 2025, Enny Kristiani tampil sebagai perwakilan mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Ia menyampaikan hasil kajiannya terkait penerapan Artificial Intelligence (AI) dalam sektor jasa di Indonesia.
Sebagai profesional berpengalaman di industri penerbangan, Enny menyoroti mendesaknya pembaruan hukum nasional, terutama dalam mengatur pemanfaatan AI di dunia bisnis layanan dan perlindungan konsumen. Ia mencontohkan penggunaan chatbot, sistem layanan otomatis, dan analisis perilaku pelanggan yang kini lazim digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, efisiensi, dan penghematan biaya.
Namun, Enny mengingatkan bahwa selain manfaat, penggunaan AI juga membawa tantangan serius. Salah satunya adalah isu perlindungan data pribadi, manipulasi algoritma, serta ketidaktransparanan proses pengambilan keputusan otomatis.
Ia menyebut bahwa UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen belum cukup mampu menjawab tantangan era digital, karena fokus utamanya masih pada transaksi konvensional. Saat ini, konsumen yang dirugikan oleh sistem berbasis AI tidak memiliki kepastian hukum yang jelas.
Enny, yang juga bergelar Doktor Manajemen Bisnis dari IPB University, menegaskan pentingnya reformulasi UU Perlindungan Konsumen agar mencakup transaksi digital, pemanfaatan AI, dan aspek keamanan data pribadi. Menurutnya, regulasi baru sebaiknya mengatur lebih spesifik mengenai hak-hak konsumen dan tanggung jawab penyedia layanan berbasis teknologi.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha bisa melahirkan kebijakan yang mendorong kemajuan teknologi tanpa mengorbankan keadilan dan transparansi bagi konsumen, sekaligus menciptakan ekosistem AI yang bertanggung jawab.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dan merupakan hasil kerja sama Universitas Borobudur dan Youngsan University dalam rangka penguatan akreditasi unggul serta peningkatan program akademik bertaraf internasional.
Informasi Pakar: Enny Kristiani, Praktisi Industri Penerbangan, Mahasiswa S3 Hukum Universitas Borobudur.