Jakarta, DetikBisnis.com – Dalam upaya memperkuat fondasi hukum bagi pelaku UMKM di Indonesia, platform Legalisasi.com hadir sebagai mitra yang mendampingi proses legalisasi usaha secara sah. Selama sepuluh tahun terakhir, platform ini telah membantu ribuan pelaku bisnis menjalankan usaha mereka secara legal dan berkelanjutan.
Direktur PT Legalisasi Indonesia Digital, Muhamad Shaleh, menyatakan bahwa legalitas bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tetapi menyangkut perlindungan hukum dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap bisnis tersebut.
Ia menyoroti bahwa tantangan besar yang dihadapi UMKM saat ini adalah kurangnya pemahaman akan pentingnya legalitas, serta keterbatasan akses terhadap proses pendirian usaha yang sah. Banyak UMKM masih beroperasi tanpa perlindungan hukum yang kuat, sehingga sulit untuk mendapatkan akses pembiayaan, menjalin kerja sama, atau memperluas pasar.
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 65 juta unit, yang berkontribusi sekitar 60,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hingga 97 persen tenaga kerja. Namun demikian, masih banyak pelaku usaha yang belum mendapatkan kepastian legalitas.
Pembukaan kantor baru Legalisasi.com di One Belpark Office, Jakarta Selatan, diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan kepada UMKM yang membutuhkan pendampingan hukum. Shaleh menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen sosial perusahaan dalam memperkuat posisi hukum pelaku usaha kecil dan menengah.
Dengan legalitas yang kuat, lanjutnya, pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis secara lebih optimal serta membuka peluang kerja lebih luas. Legalisasi.com ingin menjadi mitra strategis bagi UMKM, khususnya mereka yang baru merintis dan memiliki potensi besar namun terkendala legalitas.
Shaleh juga menambahkan bahwa platformnya tak hanya sekadar penyedia layanan legalitas, melainkan hadir sebagai pendamping yang siap memberikan edukasi, solusi, dan kemudahan dalam proses membangun usaha agar UMKM bisa naik kelas dan bersaing secara nasional hingga global.
Saat ini, Legalisasi.com menyediakan layanan lengkap untuk pendirian badan usaha seperti PT, CV, penyediaan kantor virtual, serta layanan hukum yang menyeluruh bagi para pelaku bisnis.