• About
  • Contact Us
Wednesday, May 28, 2025
Detik Bisnis
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Event
  • Kuliner
  • Fashion
  • Edukasi
  • Beauty
  • Digital
  • Pertanian
  • Lainnya
    • Living
    • Kriya
    • Health
    • Hobi
    • Jasa
  • Kolom
    • Profil
    • Story
    • Pakar
    • Opini
    • Editorial
  • Home
  • Peristiwa
  • Event
  • Kuliner
  • Fashion
  • Edukasi
  • Beauty
  • Digital
  • Pertanian
  • Lainnya
    • Living
    • Kriya
    • Health
    • Hobi
    • Jasa
  • Kolom
    • Profil
    • Story
    • Pakar
    • Opini
    • Editorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pelaku Usaha Sambut Baik Regulasi Baru Soal Imbal Jasa Lingkungan

Dunia usaha menilai selama ini belum ada dasar hukum yang jelas terkait mekanisme pembayaran jasa lingkungan hidup.

Regional Office by Regional Office
April 20, 2025
in Jasa
Reading Time: 2 mins read
0
Home Jasa
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on LinkedinShare on Whatsapp

Boyolali, DetikBisnis.com — Kalangan pelaku usaha menyatakan dukungan atas diberlakukannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LHK) Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur sistem pembayaran imbal jasa lingkungan. Regulasi ini dinilai mampu memberi manfaat ganda, baik bagi masyarakat pengelola lingkungan maupun sektor industri yang turut menikmati manfaat jasa lingkungan.

Aturan baru ini menjadi jembatan antara komunitas pelestari lingkungan, seperti masyarakat konservasi, dengan korporasi yang menggunakan jasa lingkungan tersebut.

READ ALSO

Legalisasi Usaha Jadi Kunci Penguatan UMKM Nasional

Industri Hospitality Menjawab Tantangan Zaman Lewat Adaptasi dan Inovasi

Imbal jasa lingkungan merujuk pada bentuk penghargaan finansial kepada pihak yang menjaga dan melestarikan lingkungan—seperti kawasan hutan, daerah tangkapan air, dan penyerap karbon.

Permen ini secara resmi diluncurkan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Desa Mriyan, Kecamatan Musuk, Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat (18/4/2025).

Perwakilan dari Danone Aqua, Vera, menyambut baik aturan ini karena dinilai memperkuat praktik keberlanjutan yang telah lama mereka terapkan di Boyolali dan Klaten. “Bagi kami, perlindungan sumber daya air dari hulu ke hilir adalah komitmen yang tidak bisa ditawar. Permen ini sangat mendukung,” ujarnya dalam siaran pers Sabtu (19/4/2025).

Vera menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa mitra lokal seperti Pusur Institute dan Padepokan Konservasi Ekologi Masyarakat (Pakem) sejak tahun 2012. Inisiatif yang mereka jalankan meliputi reboisasi, akses air bersih, hingga praktik pertanian regeneratif.

“Kami berharap ini bisa menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi multisektor dapat berjalan efektif,” tambahnya.

Di sisi lain, Menteri Hanif mengapresiasi sinergi antara Danone Aqua, para mitra, dan pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian lingkungan di kawasan Boyolali yang memiliki peran penting sebagai wilayah hulu.

“Air tanah dari Boyolali sangat strategis, bahkan dimanfaatkan hingga ke wilayah hilir seperti Klaten dan Solo. Maka dari itu, menjaga kawasan ini menjadi krusial,” kata Hanif.

Ia juga menekankan bahwa selama ini belum ada aturan khusus yang mengatur teknis imbal jasa lingkungan, sehingga potensi konflik atau kekosongan hukum cukup besar. “Melalui Permen ini, kami ingin memastikan segala bentuk kontribusi lingkungan memiliki kerangka hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Tags: AquaJasa KonservasiJasa LingkunganPelestarian LingkunganPermen LHK 2025

Related Posts

Legalisasi Usaha Jadi Kunci Penguatan UMKM Nasional
Jasa

Legalisasi Usaha Jadi Kunci Penguatan UMKM Nasional

April 26, 2025
1
Industri Hospitality Menjawab Tantangan Zaman Lewat Adaptasi dan Inovasi
Peristiwa

Industri Hospitality Menjawab Tantangan Zaman Lewat Adaptasi dan Inovasi

April 26, 2025
3
Next Post
Prof. Muhadjir Effendy Dorong UM Palu Jadi Sentra Bisnis Muhammadiyah

Prof. Muhadjir Effendy Dorong UM Palu Jadi Sentra Bisnis Muhammadiyah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular

  • MemoriBox.ID Hadir di Singaraja: Mahasiswa Polbangtan Ubah Hobi Fotografi Jadi Bisnis Kreatif

    MemoriBox.ID Hadir di Singaraja: Mahasiswa Polbangtan Ubah Hobi Fotografi Jadi Bisnis Kreatif

    9 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Tampilkan Harmoni Alam, Budaya, dan Teknologi di World Expo 2025 Osaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbang dari Bali ke Australia Kini Lebih Terjangkau dengan Peluncuran Rute Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Melemah Terus, Pakar Unair Soroti Tanggung Jawab Pemerintah dan BI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKN KMHDI 2025 Resmi Dimulai di Denpasar, Dorong Wirausaha Muda untuk Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Popular Tag

artificial intelligence Bisnis Camilan brand lokal BRI Cafe Kekinian Coffee Shop Digital Digitalisasi UMKM Ekonomi Global ekspor Event Jakarta Expo Food Festival Hari Kartini Industri Fesyen investasi Kebijakan Ekonomi Konflik AS China Koperasi Kopi Kredit Bank Kuliner Lokal Kuliner Sehat Opini Mahasiswa Pakar Ekonomi Pemberdayaan Ekonomi Pertanian Berkelanjutan Produk Lokal Shopee Snack startup tarif Tarif Impor AS trump UMKM UMKM Bogor UMKM Digital UMKM Indonesia UMKM Jakarta UMKM Kuliner UMKM Malang UMKM Perempuan UMKM Semarang UMKM Yogyakarta Usaha Rumahan

About

Detik Bisnis adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar bisnis, ekonomi, dan keuangan. Kami berkomitmen untuk memberikan analisis mendalam dan berita terpercaya guna membantu pengambilan keputusan yang lebih baik.

Follow us

Categories

  • Beauty
  • Digital
  • Editorial
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Event
  • Fashion
  • Health
  • Hobi
  • Investasi
  • Jasa
  • Korporasi
  • Kriya
  • Kuliner
  • Living
  • Opini
  • Pakar
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Profil
  • Startup
  • Story
  • Teknologi
  • UMKM

Recent Posts

  • Bali Nature Tembus Pasar Global, UMKM Bali Ini Sukses Ekspor Berkat Sentuhan BRI
  • UMKM Kreatif Bisa Tembus Pasar yang Lebih Luas dengan Identitas Usaha dan Literasi Keuangan
  • Bogor Food Festival 2025 Hadirkan 30 UMKM, Kuliner Legendaris Jadi Magnet Pengunjung
  • Puding Kelapa Valeeqa, Segarnya UMKM Bogor yang Bisa Dipesan Online
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Detik Bisnis - Warta UMKM Naik Kelas.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Event
  • Kuliner
  • Fashion
  • Edukasi
  • Beauty
  • Digital
  • Pertanian
  • Lainnya
    • Living
    • Kriya
    • Health
    • Hobi
    • Jasa
  • Kolom
    • Profil
    • Story
    • Pakar
    • Opini
    • Editorial

© 2025 Detik Bisnis - Warta UMKM Naik Kelas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In